SELAMAT DATANG DI BLOG SEDERHANA KAMI

Sabtu, 24 November 2012

Hack Wireless Via CMD Windows


Secarasingkat, bisadikatakankalau hacking wireless itubisadilakukandenganduacara. Pertamamenggunakan software tambahandanjugabisamenggunakan command promt (CMD).Software itunamanyaNetCutuntuk OS Windows, sedangkanuntukpenggunaan Linux bisamenggunakanTuxCut.
Kedua software inisama-samapositifdannegatifnya.Negatifuntuk yang jadisasaran, tapipositifuntukmereka yang jadipengeksekusi alias koneksinyajadicepat.
Softwarenyanantidibahas di lainwaktulah. Sekarangkitabelajar yang manual.
Ok. Mari kitamulaikejahatanpositifkita.Tapiinihanyauntukpengguna windows.Kalaulinuxsayabelumterlalutahu.

=1=

Rabu, 07 November 2012

TUTORIAL SQL INJECTION

Pengertian SQL Injection
1) SQL injection adalah sebuah aksi hacking yang dilakukan di aplikasi client dengan cara memodifikasi perintah SQL yang ada di memori aplikasi client.
2) SQL Injection merupakan teknik mengeksploitasi web aplikasi yang didalamnya menggunakan database untuk penyimpanan data.

Sebab terjadinya SQL Injection
1) Tidak adanya penanganan terhadap karakter – karakter tanda petik satu ’ dan juga karakter double minus -- yang menyebabkan suatu aplikasi dapat disisipi dengan perintah SQL.
2) Sehingga seorang Hacker menyisipkan perintah SQL kedalam suatu parameter maupun suatu form.

Bug SQL Injection berbahaya ?
1) Teknik ini memungkinkan seseorang dapat login kedalam sistem tanpa harus memiliki account.
2) Selain itu SQL injection juga memungkinkan seseorang merubah, menghapus, maupun menambahkan data–data yang berada didalam database.
3) Bahkan yang lebih berbahaya lagi yaitu mematikan database itu sendiri, sehingga tidak bisa memberi layanan kepada web server.

Serangan Malware Daan Cara Mengatasinya


PDF Cetak Surel
Pengertian Malware:
Malware adalah Perangkat perusak berasal dari kata malicious dan software adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, peladen atau jejaring komputer tanpa izin dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik.
[1] Istilah ‘virus computer’ terkadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).
Perangkat lunak dianggap sebagai perangkat perusak berdasarkan maksud yang terlihat dari pencipta dan bukan berdasarkan ciri-ciri tertentu. Perangkat perusak mencakup virus komputer, cacing komputer, kuda Troya (Trojan horse), kebanyakan kit-akar (rootkit), perangkat pengintai (spyware), perangkat iklan (adware) yang takjujur, perangkat jahat (crimeware) dan perangkat lunak lainnya yang berniat jahat dan tidak diinginkan.
Menurut versi dari stopbadware.org malware bisa juga dikatakan sebagai badware.
Badware is malicious software that tracks your moves online and feeds that information back to shady marketing groups so that they can ambush you with targeted ads. If your every move online is checked by a pop-up ad, it’s highly likely that you, like 59 million Americans, have spyware or other malicious badware on your computer.(Stopbadware.org)
Penyebab malware:

Jumat, 02 November 2012

Cyber Law dan Cyber Crime


CYBERLAW

         Pesatnya perkembangan di bidang teknologi informasi saat ini merupakan dampak dari semakin kompleksnya kebutuhan manusia akan informasi . Dekatnya hubungan antara informasi dan teknologi jaringan komunikasi telah menghasilkan dunia maya yang amat luas yang biasa disebut dengan teknologi cyberspace. Teknologi ini berisikan kumpulan informasi yang dapat diakses oleh semua orang dalam bentuk jaringan-jaringan komputer yang disebut jaringan internet. Meskipun infrastruktur di bidang teknologi informasi di Indonesia tidak sebanyak negara-negara lain, namun bukan berarti Indonesia lepas dari ketergantungan terhadap teknologi informasi. Menurut pengamatan penulis setidaknya ada beberapa aspek kehidupan masyarakat di Indonesia yang saat ini dipengaruhi oleh peran teknologi informasi seperti; pelayanan informasi, transaksi perdagangan dan bisnis, serta pelayanan jasa oleh pemerintah dan swasta.
        Perkembangan teknologi informasi termasuk internet di dalamnya juga memberikan tantangan tersendiri bagi perkembangan hukum di Indonesia. Hukum di Indonesia di tuntut untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan sosial yang terjadi. Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa perubahan-perubahan sosial dan perubahan hukum atau sebaliknya tidak selalu berlangsung bersama-sama. Artinya pada keadaan tertentu perkembangan hukum mungkin tertinggal oleh perkembangan unsur-unsur lainnya dari masyarakat serta kebudayaannya atau mungkin hal yang sebaliknya.
Cyberlaw mungkin dapat diklasifikasikan sebagai rejim hukum tersendiri, karena memiliki multi aspek; seperti aspek pidana, perdata, internasional, administrasi, dan aspek Hak Kekayaan Intelektual